Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

BERITATRENDING

Masuk dan Keluar di Stasiun yang Sama, Penumpang MRT Ramai Kena Penalti

Penumpang MRT terkena penalti karena keluar masuk di stasiun yang sama, sehingga membuat viral di media sosial Twitter.

MRT jakarta telah menetapkan sistem denda penalti Rp.3000 saat penumpang masuk (Tap in) dan keluar (tap out) di stasiun yang sama. Twit itu diunggah oleh akun ini pada Sabtu (1/10/2022).

MRT merupakan salah satu transportasi yang banyak digunakan masyarakat di ibu kota jakarta. Menurut MRT Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakart Rendi Alhial menyebutkan bahwa memang ada penalti yang bisa diberikan kepada penumpang bila melakukan hal tersebut.

Baca Juga: 11 Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Malang Masih Dirawat di RSUD

Serbaid.com

Adapun aturan tersebut dibuat untuk menghindari penyalahgunaan harga tiket alias tetap setarif. “untuk menghindari orang naik kereta dari ujung ke ujung tapi hanya bayar Rp. 3000,”jelasnya.

Disamping itu, penumpang tidak bisa menggunakan kartu di stasiun yang sama sehingga harus dilakukan di stasiun berbeda daripada saat naik.

Penjelasan MRT

Pasalnya sistem akan otomatis merekam kartu pembayaran MRT saat penumpang melakukan Tap-In di Stasiun awal. “jadi kita menghimbau masyarakat menaati peraturan yang berlaku tidak dibuat curang memanfaatkan, sehingg bis mengabuse (menyalahgunakan) harga bisa keluar dari titik yang sama,:ujar Rendi.

Dilansir dari Jakarta MRT, pihak MRT telah menyediakan rute perjalanan MRT yang transit di 13 stasiun.

Menurutnya, pihak MRT menerapkan aturan bahwa penumpang tidak bisa masuk dan keluar di stasiun yang sama untuk menghindari penyalahgunaan harga tiket.

Sistem tersebut didesain sedemikian rupa agar penumpang tidak dapat melakukan tap-out di stasiun yang sama.

Rute perjalanan MRT

Adapun 13 stasiun yang dilewati rute MRT Jakarta itu, di antaranya:

1. Stasiun Lebak Bulus Grab
2. Stasiun Fatmawati
3. Stasiun Cipete Raya
4. Stasiun Haji Nawi
5. Stasiun Blok A
6. Stasiun Blok M BCA
7. Stasiun ASEAN
8. Stasiun Senayan
9. Stasiun Istora Mandiri
10. Stasiun Bendungan Hilir
11. Stasiun Setiabudi Astra
12. Stasiun Dukuh Atas BNI
13. Stasiun Bundaran HI.

Penumpang dapat menentukan perjalanan dengan memilih stasiun awal dan stasiun tujuan.MRT untuk saat ini beroperasi pada rute Lebak Bulus-Bundaran HI dengan 13 stasiun didalamnya. Untuk tarif pemerinth DKI Jakarta menetapkan tarif sebesar Rp.10.000 per 10 Kilometer (Km).

Layanan Operasi Kereta dan Stasiun

1. Sebagaimana Keputusan Gubernur DKI Jakarta Perusahaan wajib menyediakan layanan operasi
kereta mulai pukul 05.00 – 00.00 WIB setiap hari sesuai dengan Grafik Perjalanan Kereta yang telah
disetujui oleh Gubernur.

Layanan Stasiun disediakan mulai dari pukul 04.45 – 00.15 WIB dengan rincian sebagai berikut:
• Pintu masuk akan dibuka pada pukul 04.45 WIB (atau 15 menit sebelum jadwal operasi pertama
layanan kereta MRT Jakarta yang berlaku) dan ditutup pada 5 menit sebelum jadwal
keberangkatan kereta terakhir masing-masing stasiun
• Pintu keluar akan ditutup pada 00.15 WIB (atau 15 menit setelah jadwal operasi terakhir
layanan kereta MRT Jakarta yang berlaku)
• Jam operasional Loket Stasiun adalah sebagai berikut:
1) Station Front Office: Pukul 04.45 – 00.00 WIB, istirahat pukul 09.00-10.00, 12.00-13.00,
16.00-17.00, dan 21.00-22.00 WIB;
2) Ticket Sales Office: Pukul 07.00 – 19.00 WIB, istirahat pukul 10.00-11.00, dan 13.30-14.30
WIB (atau mengikuti jadwal yang diinformasikan pada masing-masing stasiun).
3) Jadwal istirahat dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing stasiun mengikuti
jadwal traffic in dan out penumpang pada setiap stasiun;
4) Jadwal loket dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan PT MRT Jakarta dan
menyesuaikan jadwal layanan kereta MRT Jakarta

Namun, perlu dipastikan bahwa kedua stasiun yang digunakan adalah berbeda. Adapun tarif MRT dalam sekali perjalanan akan disesuaikan dengan tujuan perjalanan penumpang.

Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *