Ingin Tau Perbedaan 4 Jenis Rambu Lalu Lintas Di Jalan
sumber gambar : carro.id
Baik di jalan raya maupun di jalan tol, kita perlu mematuhi rambu lalu lintas supaya perjalanan tetap aman dan tertib. Akan tetapi, banyak rambu lalu lintas yang kita temukan di jalan. Bisa jadi kita tidak mengenal arti dari rambu-rambu lalu lintas tersebut, sehingga memungkinkan untuk melakukan pelanggaran.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, dijelaskan bahwa perlengkapan tersebut memiliki fungsi sebagai peringatan larangan, perintah, atau petunjuk bagi tiap pengguna jalan.
Ada banyak rambu lalu lintas yang mana rambu-rambu tersebut dikelompokkan ke dalam beberapa jenis, yaitu:
Baca Juga : Penumpang KRL yang Egois , Larang Ibu-Anak Duduk dengan Taruh Tas di Kursi Kosong
1. Rambu Perintah
untuk rambu perintah, yang berisi perintah untuk ditaati oleh pengguna jalan tempat rambu tersebut terpasang. Rambu perintah juga terbuat dari plat dengan bentuk lingkaran berwarna putih dan simbol larangan berwarna hitam dan merah.
2. Rambu Peringatan
Sesuai dengan namanya, ini merupakan rambu yang dibuat untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan. Biasanya isinya berupa peringatan tentang kondisi jalan atau kemungkinan bahaya yang akan ditemui di lintasan jalan tersebut. Bentuknya umumnya berupa plat berbentuk persegi. Rambu ini umumnya berwarna dasar kuning dengan tulisan atau gambar berwarna hitam yang merupakan isi peringatan dari rambu-rambu tersebut.
Baca Juga : Luka Tragedi Kanjuruhan Malang yang Melukai 11 Korban Masih Dirawat di RSUD
3. Rambu Larangan
Rambu larangan merupakan rambu-rambu lalu lintas yang berisi larangan bagi pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut atau larangan melakukan aktivitas tertentu. Rambu larangan adalah menunjukkan perbuatan yang dilarang untuk dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini biasanya menggunakan warna putih dengan lambang merah atau hitam.
4. Rambu Petunjuk
Jenis rambu lalu lintas berdasarkan artinya yang perlu diketahui selanjutnya adalah rambu petunjuk. Sesuai dengan namanya, rambu lalu lintas ini berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada pengguna jalan.Rambu petunjuk biasanya berbentuk persegi, dengan warna dasar berwarna hijau dengan gambar atau tulisan berwarna putih.
Namun, ada beberapa jenis rambu petunjuk dengan warna yang berbeda pula. Rambu petunjuk bisa berupa gambar, dan bisa berupa tulisan. Misalnya rambu dengan gambar masjid, berarti di dekat posisi jalan tersebut terdapat masjid. Demikian juga dengan gambar ranjang putih bersilang merah, maka tempat tersebut dekat dengan lokasi rumah sakit.
Ikuti