Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

BERITATERKINI

Struktur Organisasi Mabes TNI AD

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat.

TNI Angkatan Darat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 bersamaan dengan dibentuknya TNI yang pada awal berdirinya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Kekuatan TNI-AD saat ini terdiri dari 3 komando utama (kotama) operasi yaitu Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Komando Pasukan Khusus (Kopassus), dan Komando Daerah Militer (Kodam).

Selain komando utama operasi, TNI-AD juga memiliki komando utama pendidikan yang mendidik para perwira dan calon perwira di Akademi Militer (Akmil), Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapaad), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), dan komando utama pengembangan dan doktrin yaitu Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad).

Baca Juga:
Struktur Organisasi Mabes TNI Angkatan Laut

Tugas Tentara Nasional Indonesia

Sebagai bagian dari TNI, sesuai dengan pasal 7 ayat (1) UU nomor 34 tahun 2004, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Organisasi tni (foto:tniad.mil.id/profil/organisasi)

Markas Besar TNI Angkatan Darat meliputi:

unsur pimpinan terdiri atas:

  • Kepala Staf Angkatan Darat; adalah perwira tinggi bintang empat dengan pangkat Jenderal
  • Wakil Kepala Staf Angkatan Darat : adalah perwira tinggi bintang tiga dengan pangkat Letnan Jenderal
  • unsur pembantu pimpinan terdiri atas:
  • Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat;
  • Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat;
  • Staf Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Darat;
  • Staf Intelijen TNI Angkatan Darat;
  • Staf Operasi TNI Angkatan Darat;
  • Staf Latihan TNI Angkatan Darat;
  • Staf Personalia TNI Angkatan Darat;
  • Staf Logistik TNI Angkatan Darat; dan
  • Staf Teritorial TNI Angkatan Darat.

Unsur Pelayanan terdiri atas: Detasemen Markas Besar TNI Angkatan Darat.

Balakpus terdiri atas:

  • Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat;
  • Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto;
  • Pusat Penerbangan TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Kesehatan TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Zeni TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Perhubungan TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Peralatan TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Pembekalan Angkutan TNI Angkatan Darat;

Akademi Militer;

  • Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat;
  • Sekolah Calon Perwira TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat;
  • Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat;
  • Direktorat Ajudan Jenderal TNI Angkatan Darat;
  • Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat;
  • Direktorat Hukum TNI Angkatan Darat;
  • Direktorat Keuangan TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Jasmani TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Pembinaan Mental TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Sejarah TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat;
  • Dinas Kelaikan TNI Angkatan Darat; dan
  • Dinas Pengadaan TNI Angkatan Darat.

Kotama Bin terdiri atas:

  • Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat;
  • Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat;
  • Komando Daerah Militer; dan
  • Komando Pasukan Khusus.

Ikuti:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *