Struktur Organisasi Mabes TNI Angkatan Laut
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di laut.
Dibentuknya TNI Angkatan Laut pada tanggal 10 September 1945 bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut) yang merupakan bagian dari Badan Keamanan Rakyat.
Pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia TNI.
Baca Juga:
Arti dan Daftar Pangkat Dalam Kepolisian, Apa Sajakah itu ?
Markas Besar TNI Angkatan Laut terdiri atas:
A. Unsur pimpinan:
1. Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan
2. Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut.
B. Unsur pembantu pimpinan:
1. Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Laut;
2. Staf Ahli Kasal;
3. Staf Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Laut;
4. Staf Pengamanan TNI Angkatan Laut;
5. Staf Operasi TNI Angkatan Laut;
6. Staf Personalia TNI Angkatan Laut;
7. Staf Logistik TNI Angkatan Laut; dan
8. Staf Potensi Maritim.
C. Unsur pelayanan diatur dengan Peraturan Panglima.
Baca Juga:
Tanda Kepangkatan TNI AU hingga yang Tertinggi Sampai Terendah
D. Badan Pelaksana Pusat:
1. Dinas Pengamanan TNI Angkatan Laut;
2. Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut;
3. Dinas Komunikasi dan Elektronika TNI Angkatan Laut;
4. Dinas Pembinaan Hukum TNI Angkatan Laut;
5. Dinas Pembinaan Potensi Maritim;
6. Dinas Administrasi Personel TNI Angkatan Laut;
7. Dinas Pendidikan TNI Angkatan Laut;
8. Dinas Perawatan Personel TNI Angkatan Laut;
9. Dinas Kesehatan TNI Angkatan Laut;
10. Dinas Materiil TNI Angkatan Laut;
11. Dinas Materiil Senjata dan Elektronika TNI Angkatan Laut;
12. Dinas Kelaikan Material TNI Angkatan Laut;
13. Dinas Fasilitas Pangkalan TNI Angkatan Laut;
14. Dinas Pengadaan TNI Angkatan Laut;
15. Dinas Pembekalan TNI Angkatan Laut;
16. Dinas Keuangan TNI Angkatan Laut;
17. Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI Angkatan Laut;
18. Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Laut;
19. Dinas Psikologi TNI Angkatan Laut;
20. Dinas Operasi dan Latihan TNI Angkatan Laut;
21. Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut;
22. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut;
23. Akademi TNI Angkatan Laut;
24. Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut; dan
25. Sekolah Tinggi Teknologi TNI Angkatan Laut
E. Komando Utama Pembinaan.
1. Komando Armada;
2. Komando Lintas Laut Militer;
3. Korps Marinir;
4. Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut; dan
5. Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut
Ikuti: