Polisi Memeriksa Baim Wong dan Istri soal Prank KDRT
Jakarta – Pasangan Selebritas Baim Wong dan Istri Paula akan diperiksa oleh Polres Metro Jaksel terkait Prank KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan yaitu Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi , mereka akan diperiksa siang hari ini. Pemeriksaaan ini terkait laporan terhadap Baim dan Paula soal dugaan pelanggaran UU ITE.
Baim dan Paula, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi, yaitu sopir dan kamerawan. Nurma menyebutkan pemeriksaan kedua saksi itu terkait laporan dugaan pelanggaran Pasal 220 KHUP tentang laporan Palsu.
Baca Juga: Kondisi Lesti Kejora yang Tebaring dan Berpenyangga Leher Diungkap Polisi
Serbaid.com
Sebelumnya konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini vidio tersebut telah dihapus. Didalam vidio tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi.
Terkait laporan tersebut , baim dan paula telah diperiksa pada jum’at (7/10) lalu. Kedaunya diberikan masing-masing 25 pertanyaan dan 19 pertanyaan.
Permintaan Maaf Baim Wong dan Paula
Usai Pemeriksaan , Baim nengungkap alasan membuat vidio prank yang melibatkan polisi . Ia mengaku bahwa dia ingin mengetahui repon polisi jika istrinya , paula, melaporkan dugaan KDRT. Polisi yang bertugas pun mulanya tak mengetahui perempuan itu, bahwa itu paula karena masker yang dipakai. polisi pun meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali paula.
Tak Lama Kemudian, Baim yang menunggu diluar kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui paula didalam ruangan pelaporan. Sang Polisi langsung sadar bahwa ia tengah di prank oleh Baim dan Paula.
“Prank ya?” ujar sang polisi.
Serbaid.com
Baim dan paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membut laporan kasus KDRT. Baim menyampaikan pembuatan konten prank pura-pura membuat laporan KDRT itu dilakukan karena ia merasa kenal dengan polisi di Polsek Kebayoran lama.
Makanya kedatangan kami kesini mau meminta maaf, kita salah dan mungkin intropeksi diri karena memang tidak boleh.”ucap Baim.
Telah Diperiksa
Baim mengakui dirinya bersalah. Ia berharappranklapor KDRT ini tidak merugikan polisi. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, barang bukti dan saksi-saksi sudah cukup dan demikian pula denan barang bukti, maka bisa dengan lanjut ke penyidikan. “sementara masih dalam tahap penyelidikan , brang bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa lanjut nanti berkoordinasi dengan penyidik.”sambung AKBP Nurma Dewi
Ikuti