Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

ENTERTAINMENTTRENDING

Fakta Menegangkan Dugaan KDRT yang Dialami Lesti Kejora Hingga Laporkan Rizky Billar

Jakarta -Dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Rizky Billar terhadap istrinya, penyanyi dangdut Lesti Kejora, memasuki baru. Betapa tidak, pasangan baru setahun menjalani bahtera pernikahan itu selama ini selalu romantis dan harmonis.

Lesti kejora pun dikabarkan sudah melaporkan suaminya ke pihak berwajib setelah dirinya mengalami kekerasan pada Rabu (28/9/2022). Ada beberapa fakta dugaan KDRT Rizky Billar – Lesti Kejora yang mulai terungkap seiring ramainya pemberitaan tentang kabar tersebut. Berikutfakta yang sudah dirangkum :

1. Lesti lakukan visum

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan. Tak hanya membuat laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti juga sudah melakukan visum. Hasil visum dijadikan sebagai barang bukti atas dugaan kekerasan yang ia alami. Visum menjadi hal yang harus dilakukan atas pelaporan tindak kekerasan.

Baca Juga: Brand Lokal Indonesia Ramaikan New York Fashion Week 2022, Selebritas Tanah Air Dilibatkan

Serbaid.com

2. Perselingkuhan jadi pemicu KDRT

Pemicu dugaan KDRT yang kabarnya dilakukan Rizky Billar adalah karena isu perselingkuhan. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Lesti Kejora mengetahui perihal perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar. Hal ini diduga membuat Rizky Billar emosi karena ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Kemudian terjadilah pertengkaran hingga menjurus pada kekerasan fisik.

Baca Juga: Ada NCT Dream, Ini Deretan Penyanyi Yang Meriahkan Korean Wave 2022

Serbaid.com

3. Lesti minta dipulangkan ke orang tua

Diduga, pertengkaran suami istri yang menikah secara mewah ini akhirnya memuncak. Lantaran Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke orang tua. Rizky Billar diduga semakin emosi dan gelap mata. Akhirnya pria asal Medan ini diduga melakukan kekerasan pada pedangdut bernama asli Lestiani ini.

4. Lesti dicekik dan dibanting

Bentuk dugaan kekerasan yang dilaporkan Lesti telah dilakukan oleh Rizky Billar pun sudah masuk dalam laporan. Tindakan dugaan kekerasan yang dialami oleh Lesti Kejora adalah pencekikan juga dibanting. Kejadian tersebut terjadi Rabu, (28/9/2022) dini hari di rumah yang mereka tinggali di kawasan Cilandak. Dalam laporan disebutkan bahwa pencekikan tidak hanya dilakukan sekali tapi berkali-kali.

Baca juga : Koper Baller Aluminium Yang Sedang Trend Saat Ini

Serbaid.com

5. Kekerasan terjadi dua kali

Dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi dua kali yaitu pada pukul 01.51 WIB dan kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Kejadian pertama, Lesti diduga dibanting ke kasur dan dicekik. Sementara kejadian kedua, Lesti Kejora diduga ditarik ke arah kamar mandi dan dicekik serta dibanting ke lantai kamar mandi. Akibatnya Lesti mengalami luka dan rasa sakit di leher, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainya.

6. Ancaman hukuman Billar 15 tahun penjara

Proses penyelidikan kasus dugaan KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus didalami oleh polisi. Bukti dan saksi masih terus dikumpulkan tapi jika Rizky Billar terbukti melakukan kekerasan maka ancaman hukumannya cukup berat. Maksimal hukuman untuk pelaku KDRT jika korban mengalami luka berat atau bahkan menyebabkan kematian adalah 15 tahun kurungan penjara. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 yang disangkakan padanya.

“Untuk itu nanti kita dalami dulu,” kata Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022). Nurma memastikan akan melakukan panggilan resmi terhadap Rizky Billar selaku terlapor. “Untuk penjadwalan nanti. Saksi terkait dengan kasus ini pasti dipanggil. Secepatnya, setelah kita mengumpulkam barang bukti dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” kata Nurma.

Itulah sederet fakta terkait kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, istrinya. Semoga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi ya

Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *