Terbentuk TNI dan Panglima Pertama; Sejarah Tentara Nasional Indonesia
Pada tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari Tentara Nasional Indonesia. Sebelumnya ketika di dirikan pada tahun 1945, pasukan militer itu bernama Tentara Keamanan Rakyat. Bahkan, sebelumnya, TKR sempat dinamai Badan Keamanan Rakyat.
BKR dibentuk pada thn 1945, dan instruksi Presiden Soekarno untuk menyambut warga negara Indonesia yang telah bergabung tentara Jepang, seperti Pembela Tanah Air.
BKR bertugas untuk menjaga keamanan penduduk setempat dan kemudian berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat, lalu beralih menjadi Tentara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan saat ini kembali disebut sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca Juga:
Tanda Kepangkatan TNI AU hingga yang Tertinggi Sampai Terendah
Sejarah Tentara Nasional Indonesia
Asal Mula Pembentukan TKR
Tentara Keamanan Rakyat dibentuk karena Indonesia belum juga memiliki pasukan militer. Oerip Soemohardjo adalah satu-satunya opsir orang Indonesia asli yang mendapat pangkat tertinggi hingga berakhirnya penjajahan Belanda.
Mohammad Hatta, mengangkatnya sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat letnan jenderal. Ketika itu, Oerip diperintahkan untuk membentuk tentara. Letjen Oerip kemudian menyusun TKR dengan 10 divisi di Jawa dan 6 divisi di luar Jawa.
Dalam konferensi TKR di Yogyakarta pada 12 November 1945, Kolonel Sudirman dipilih sebagai Panglima Besar TKR.
Penetapan Pemerintah Nomor 2 tanggal 7 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat.
TKR Berganti Nama jadi Tentara Republik Indonesia pada 1946
Pemerintah pada 26 Januari 1946 kemudian kembali mengubah nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Hal itu merupakan bagian untuk menyempurnakan organisasi sesuai dengan standar militer internasional.
TRI Beralih nama Menjadi Tentara Nasional Indonesia
Pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Sukarno mengesahkan pembentukan Tentara Nasional Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyatukan TRI dengan korps lain yang juga memiliki misi yang sama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
TNI dipecah menjadi Angakatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara
Pada 2 Januari 1948, Presiden Sukarno mengeluarkan Keputusan No.1 Tahun 1948 yang memecah pucuk pimpinan TNI menjadi Staf Umum Angkatan Perang dan Markas Besar Pertempuran.
Angkatan perang berada di bawah seorang Kepala Staf Angkatan Perang (KASAP) yang membawahi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL), dan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU). KASAP diberi tugas yakni penataan kementerian dan pimpinan tertinggi.
Baca Juga:
Struktur Kepangkatan Mabes TNI, Jabatan Rendah Hingga Perwira Tinggi
TNI Berubah Nama Menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS)
Indonesia sempat berubah menjadi negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS). Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949. APRIS berisi pasukan TNI dan Tentara Kerajaan Hindia-Belanda (KNIL).
APRIS Berubah Nama Jadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
Pada 1962, dilakukan upaya penyatuan antara angkatan perang dengan kepolisian negara, menjadi sebuah organisasi yang bernaung di bawah nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Penyatuan satu komando untuk mencapai egektifitas dan efesiensi dalam melaksanakan perannya, dan menjauhkan pengaruh dari kelompok politik tertentu.
ABRI Kembali Menjadi TNI, yang Terpisah dari Polri
Pada 1 April 1999, TNI dan Polri resmi dipisah serta memiliki institusi yang berdiri sendiri.
Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI. Panglima ABRI kembali disebut sebagai Panglima TNI.
Ikuti: