Chai Kue, Makanan Khas Pontianak Dengan Rasa Menggugah Selerah
Chai Kue merupakan makanan khas yang berasal dari Pontianak. Nama Chai Kue (bahasa Tiohciu) atau juga disebut Choi Pan (bahasa Hakka) merupakan hidangan masyarakat Tionghoa khas Kalimantan Barat seperti di Kota Singkawang dan Kota Pontianak.
Chai Kue biasanya menjadi menu sarapan bahkan camilan saat santai, ada yang dikukus dan juga ada yang digoreng. Kunci kelezatan Chai Kue ini berada pada isian berupa sayuran yang enak.
Jajanan khas Kalimantan Barat yang memiliki rasa gurih dan istimewa ini dibuat dengan sederhana. Sekilas bentuk Chai Kue ini mirip dengan pastel atau kroket, tetapi cara pengolahannya berbeda. Chai Kue harus dikukus sebelum disajikan.
Baca Juga:
Getuk, Makanan Tradisional Khas Jawa
Menurut sejarahnya, makanan ini merupakan hasil olahan yang dibawa oleh keturunan Tionghoa yang merantau dari Tiongkok kemudian datang dan menetap di Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat. Asal nama Chai Kue sendiri berasal dari bahasa Tiongkok, yang mana kata Chai berarti sayuran dan Kue berarti kue. Jadi, Chai Kue berarti “kue yang berisi sayuran” so, chinese food satu ini pasti halal.
Chai Kue atau Choi Pan dibuat dari lapisan kulit berwarna putih yang tipis dan sangat lembut, lapisan Chai Kue ini dibuat dari tepung beras dan maizena yang kenyal. Adonan awalnya berbentuk bola besar, kemudian diambil satu genggam untuk diratakan kemudian dicetak berbentuk lingkaran.
Kulit tersebut kemudian diisi dengan berbagai sayuran yang bervariasi, misalnya seperti kucai, bengkuang, rebung, keladi dan kacang.
Chai Kue merupakan kuliner yang paling mudah dan sering dijumpai di Kota Pontianak. Hampir ada di berbagai lokasi Kota Pontianak menjual jajanan satu ini. Satu porsi Chai Kue ini biasanya terdiri dari 10 biji. Harganya pun cukup terjangkau, sebijinya hanya Rp.1.500.
Chai Kue lebih nikmat disajikan langsung saat sudah matang dan masih panas.
Ikuti: