Apple Tidak Boleh Menjual Produk Di Negara Ini
Pemerintah Kolombia, melalui pengadilan distrik di Bogotá, melarang Apple menjual iPhone dan iPad versi 5G di negara tersebut. Pasalnya, pengadilan memutuskan Apple melanggar hak paten teknologi 5G Ericsson. Paten 5G Ericsson adalah paten yang terkait dengan beberapa chip iPhone dan iPad 5G.
Paten dikeluarkan pada 2019 dan berlaku hingga 2035. Pengadilan menyatakan Ericsson sebagai pemenang, sehingga Apple dan mitranya tidak diizinkan mengimpor, menjual, atau mengiklankan produk apa pun secara online atau offline. Produk yang terpengaruh adalah seri iPhone 12, seri iPhone 13, dan iPad Pro generasi baru. Ketiga seri tersebut sudah mendukung koneksi 5G. Oleh karena itu, penjualan perangkat tersebut di Kolombia harus dihentikan.
Pengadilan juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap keputusan Apple. Misalnya, dengan otoritas pabean setempat untuk mencegah impor produk Apple. Kecuali bahwa pengadilan menolak “perintah anti-gugatan” yang mencegah Apple menggunakan pengadilan di negara lain untuk menekan Ericsson agar mencabut larangannya mengimpor dan menjual produk di Kolombia. Misalnya, meminta pengadilan AS menjatuhkan sanksi kepada Ericsson di negeri Paman Sam itu.
Dikumpulkan oleh GSM Arena, Apple mengatakan bahwa jaringan 5G saat ini tidak tersedia untuk pengguna di Kolombia. Menurut Apple, keputusan paten 5G tidak dapat diterapkan hingga jaringan 5G diaktifkan di negara yang bersangkutan. Kolombia sendiri telah menguji jaringan 5G sejak 2020, dan akan tersedia pada akhir tahun ini.
Apple sendiri membayar biaya Ericsson, tetapi Apple tidak dapat memperbarui lisensi 5G-nya saat habis masa berlakunya. KompasTekno 9to5Mac Rangkuman Kamis (14 Juli 2022) Apple ingin menegosiasi ulang lisensi 5G sesuai kesepakatan antara dua perusahaan teknologi 2G, 3G dan G. Namun, perusahaan tidak mencapai kesepakatan, dan perselisihan antara Apple dan Ericsson meningkat ketika Apple menggugat Ericsson pada Desember 2021.
Apple mengklaim bahwa Ericsson melanggar ketentuan FRAND, hukum internasional yang mewajibkan paten esensial standar tentang apa yang adil, masuk akal dan tidak adil . kondisi diskriminatif. Apple percaya bahwa Ericsson membebankan biaya lisensi paten yang terlalu mahal. Sejak itu, mereka telah mengajukan tuntutan hukum terhadap satu sama lain. Mengenai biaya lisensi 5G, Apple memutuskan menunda pembayaran untuk menekan Ericsson. Ericsson kemudian membalas Apple dengan mencoba memblokir penjualan iPhone dan iPad di banyak negara.
IKUTI