Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

OTOMOTIFTERPOPULER

Waspada! STNK dan BPKB Palsu! Cek Keasliannya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen yang wajib dimiliki sebagai bukti sah kepemilikan. Namun, kedua dokumen ini mempunyai ciri khusus untuk membedakan antara asli dan palsu.

STNK dan BPKB diperlukan untuk saat membayar pajak tahunan dan mengganti plat nomor kendaraan per lima tahun sekali. Pembeli kendaraan bermotor bekas perlu waspada untuk menghindari kasus penipuan atau surat bodong.

Baca Juga:
Struktur Organisasi di Mabes Polri – Penjelasan dan Bagan Struktur Lengkap

Selain itu dokumen STNK dan BPKB sangat diperlukan ketik hendak menjual kendaraan. Berikut ini cara mengecek keaslian STNK dan BPKB.

ilustrasi STNK dan BPKB (foto:polres)

Ciri-ciri BPKB Asli atau Palsu

1. Pada bagian sampul BPKB asli dibuat dengan lebih mengilap, sementara BPKB palsu umumnya berwana buram.

2. BPKB asli memiliki hologram berwarna abu-abu dan tidak berubah warna saat diterawang. Sementara BPKP palsu akan berubah menjadi warna kuning ketika diterawang.

3. Terdapat nomor seri yang tertulis di bawah hologram, nomor tersebut dibuat dengan tujuan untuk membedakan domisili. Terdapat kode-kode yang menunjukkan asal Polda dokumen tersebut diterbutkan. Data ini bersifat rahasia dan tidak dipublikasi luas.

4. Pada BPKB palsu, yang diubah hanya data kendaraan saja. Sementara data pemilik kendaraan tidak diubah. Pada bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian diprint ulang, ini biasanya sangat mudah terlihat.

5. Terakhir, ada pada halaman-14. Jika BPKB asli terlihat lambang Korlantas bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas timbul.

Baca Juga:
Arti dan Daftar Pangkat Dalam Kepolisian, Apa Sajakah itu ?

Ciri-ciri STNK Asli atau Palsu

1. Terdapat hologram berwarna abu-abu pada sisi kanan STNK, tidak akan berubah warnanya ketika diterawang.

2. Periksa lubang-lubang kecil pada lembar STNK. Pada sisi kanan STNK terdapat lubang yang membentuk huruf STNK. Sementara jika STNK palsu tanda ini tidak ditemukan.

3. Pada STNK asli terdapat barcode jika discan akan muncul angka atau identitas pemilik kendaraan.

Ikuti:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *