Informasi Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini

TEKNOTERKINI

Aplikasi Lain Sudah Mendaftar PSE, Whatsapp Kapan?

Raksasa media sosial Instagram dan Facebook telah didaftarkan sebagai penyelenggara sistem elektronik sektor swasta (PSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak Selasa (19/7).

Sementara itu, aplikasi perpesanan instan saudara mereka WhatsApp masih hilang. Berdasarkan situs PSE Kominfo pada Selasa (19/7) pukul 1 .59 WIB, PTE Singapura, perusahaan Facebook terdaftar di Instagram dan Facebook. LTD.

Secara lebih spesifik, laman facebook.com terdaftar atas nama PSE Lingkup Swasta Asing pada hari ini (19/7) dengan nomor 004994 .01/DJAI.PSE/07/2022; Aplikasi Facebook (apps.apple.com/au/app/facebook/id28 882215) terdaftar di bawah 004994.02/DJAI.PSE/07/2022.

Selain itu, laman instagram.com terdaftar dengan nomor 00499 .03/DJAI.PSE/07/2022 dan aplikasi Instagram (apps.apple.com/au/app/instagram/id389801252) terdaftar dengan nomor 004994.0 / DJAI .PSE/07/2022 .

WhatsApp belum terdaftar. Sebelumnya, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Meta Group, induk perusahaan Instagram, Facebook, dan WhatsApp, akan segera mendaftarkan perusahaannya sebelum 20 Juli 2022.

“Kami sudah bicara dengan Meta Group”, mereka menyampaikan komitmen mereka akan segera mendaftar sebelum tanggal 20,” ucapnya.

Sumber: Dreamtime

Selain itu, Dedy mengklaim manajemen Google akan bergabung paling lambat Selasa (19/7). “Beberapa subdomain atau subdomain Google belum terdaftar, namun kami telah mendapat informasi dari manajemen Google Indonesia bahwa mereka akan didaftarkan paling lambat besok. Ini Google Cloud untuk Indonesia kecuali Google,” ujarnya.

Selain program-program di atas, ada beberapa PSE asing besar yang sudah terdaftar, seperti Telegram, Spotify, TikTok, Netflix, game online Mobile Legends, dan Genshin Impact.

Wajib Registrasi PSE swasta dalam dan luar negeri ini berdasarkan Permenkominfo No. 10 Tahun 2021 terkait amandemen Permenkominfo 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara jaringan elektronik swasta.

IKUTI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *