Daftar Kapal Perang Milik Indonesia

Indonesia memiliki sejumlah kapal perang yang dimiliki oleh TNI Angkatan Laut (AL). Kapal-kapal ini memiliki berbagai jenis dan ukuran, dan digunakan untuk berbagai misi seperti serangan, pertahanan, dan operasi pencarian dan penyelamatan. Beberapa kapal perang Indonesia merupakan impor, sementara sisanya merupakan buatan dalam negeri. Berikut ini adalah daftar beberapa kapal perang milik Indonesia:

Kapal Selam Baru KRI Nagapasa 403 Milik TNI AL (sumber gambar : KOMPAS)

Kapal selam merupakan salah satu aset paling penting dalam kekuatan laut suatu negara. TNI AL diperkirakan akan mengoperasikan setidaknya 8 kapal selam pada tahun 2024. Kapal selam ini diberi nama sesuai dengan senjata dalam mitologi Wayang Jawa. Diantaranya yaitu :

  • KRI Nagapasa (403)
  • KRI Ardadedali (404)
  • KRI Alugoro (405)
  • KRI Trisula (406)
  • KRI Cakra (401)
  • KRI Nanggala (402)
KRI Raden Eddy Martadinata (sumber gambar : Wikipedia)

Fregat adalah kapal perang yang lebih besar dan dilengkapi dengan persenjataan yang lebih berat. Fregat biasanya diberi nama sesuai dengan nama Pahlawan Nasional Indonesia atau Pahlawan Indonesia lainnya.
Diantaranya adalah :

  • KRI Raden Eddy Martadinata (331)
  • KRI I Gusti Ngurah Rai (332)
  • KRI Sultan Iskandar Muda (332)
  • KRI Hasanuddin (332)
  • KRI Oswald Siahaan (332)
KRI Ahmad Yani (351) (sumber gambar : Wikipedia)

Korvet adalah kapal perang yang lebih kecil dari fregat, tetapi masih memiliki kemampuan tempur yang signifikan. Korvet biasanya diberi nama dari Pahlawan Nasional Indonesia atau Pahlawan Indonesia lainnya, atau personel angkatan laut yang tewas dalam aksi. Diantaranya adalah :

  • KRI Ahmad Yani (351)
  • KRI Yos Sudarso (352)
  • KRI Martadinata (353)
  • KRI Suharso (354)
  • KRI Abdul Halim Perdanakusuma (355)
KRI Kala Hitam – 828 (sumber gambar : Antara)

TNI AL juga memiliki banyak kapal patroli kecil yang diklasifikasikan sebagai Kapal Angkatan Laut (KAL). Kapal jenis ini digunakan sebagai armada sekunder untuk menjaga hukum laut pesisir Indonesia. Sebagian besar kapal kecil ini bersenjata ringan dan lebih dikenal di dalam negeri sebagai kapal Patroli Cepat (PC). Ada juga perahu yang lebih kecil dengan awalan Patkamla atau patroli keamanan laut dan hanya dipersenjatai dengan senapan mesin. Kapal-kapal ini terutama digunakan untuk berpatroli di berbagai pangkalan angkatan laut TNI AL atau Lanal di seluruh kepulauan Indonesia. Diantaranya adalah :

  • KRI Sigurot (828)
  • KRI Sikuda (829)
  • KRI Sibarau (830)
  • KRI Sigalu (831)
  • KRI Sigurot (832)
KRI Clurit (641) (sumber gambar : Wikipedia)

Kapal Cepat Rudal atau KCR adalah kapal kecil yang digunakan dalam strategi angkatan laut hit-and-run. KCR diberi nama sesuai dengan senjata tradisional Indonesia. Diantaranya adalah :

  • KRI Clurit (641)
  • KRI Kujang (642)
  • KRI Tombak (643)
  • KRI Rencong (644)
  • KRI Klewang (645)
KRI Teluk Bintuni (520) (sumber gambar : Wikipedia)
  • KRI Teluk Bintuni (520)
  • KRI Teluk Cirebon (521)
  • KRI Teluk Peleng (522)
  • KRI Teluk Ende (523)
  • KRI Teluk Bayur (524)
KRI Pulau Rengat (711) (sumber gambar : Wikipedia)
  • KRI Pulau Rengat (711)
  • KRI Pulau Rupat (712)
  • KRI Pulau Rangsang (727)
  • KRI Pulau Rimau (724)
  • KRI Pulau Rote (721)

Daftar di atas hanya mencakup beberapa kapal perang milik Indonesia yang dilengkapi dengan persenjataan atau perlengkapan yang berat dan memadai. TNI AL juga memiliki kapal-kapal lainnya yang tidak tercantum di sini, termasuk kapal patroli kecil yang digunakan untuk menjaga hukum laut pesisir Indonesia.

Posted In : ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *