Fakta tentang Mall Centre Point Medan yang Sudah Tutup

Mall Centre Point di Medan telah menjadi sorotan setelah disegel oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, karena tunggakan pajak yang mencapai Rp250 miliar. Berikut ini adalah beberapa fakta tentang Mall Centre Point Medan yang sudah tutup:

Mall Centre Point (sumber gambar : Facebook)

Mall Centre Point Medan terletak di Jalan Jawa, di pusat Kota Medan. Mall ini dibuka pada tahun 2013 dan merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang sudah mapan di Medan.

Centre Point Mall Medan (sumber gambar : Pergiyuk!)

Mall Centre Point Medan menawarkan berbagai merek lokal dan internasional untuk pakaian, barang kulit, aksesori, perhiasan mewah, produk digital, serta pilihan restoran dan kafe. Pengunjung dapat menikmati pengalaman berbelanja yang elegan dan mewah di dalam Mall Centre Point Medan. Mall ini juga terletak di dekat Apartemen Centre Point dan pusat bisnis Centre Point.

Mall Centre Point Ditutup (sumber gambar : Regional-Kompas)

Mall Centre Point Medan menunggak pajak retribusi sejak tahun 2011, dengan total tunggakan mencapai Rp250 miliar. Pihak manajemen mall tidak melakukan pembayaran tunggakan tersebut meskipun telah diberikan tenggat waktu oleh Pemerintah Kota Medan.

Mall Centre Point Disegel Walikota Bobby Nasution (sumber gambar : detikNews)

Pada tanggal 15 Mei 2024, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyegel Mall Centre Point karena tunggakan pajak yang belum dibayarkan. Penyegelan dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ekspresi Pengelola Centre Point Mall kala Bobby Nasution Segel Mall Mewah tersebut (sumber gambar : Tribunnews)

Mall Centre Point Medan dikelola oleh PT Arga Citra Kharisma (PT ACK). PT ACK adalah pemegang hak cipta dan pengelola resmi Mall Centre Point Medan. Namun, PT ACK juga terlibat dalam kasus korupsi terkait status tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bangunan Mall Centre Point Medan berdiri di atas lahan milik PT KAI yang bersengketa. Pemkot Medan tidak pernah menyetujui pembangunan mall di atas lahan tersebut. Oleh karena itu, Mall Centre Point juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan tersebut.

Meskipun Mall Centre Point Medan telah ditutup, fakta-fakta di atas memberikan gambaran tentang sejarah dan masalah yang melibatkan mall ini. Kasus tunggakan pajak retribusi yang besar dan sengketa lahan menjadi faktor utama dalam penyegelan mall ini oleh Wali Kota Medan.

Posted In : ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *