Obat Sirup Tercemar Etilen Glikol, Yang Mengandung Bahan Berbahaya Penyebab Gagal Ginjal
Ada terdapat 15 produk obat sirup yang terdapt di indonesia mengandung etilen glikol, Dimana didalam kandungan Etilen Glikol ini disebut dapat menyebabkan gagal ginjal akut. Kabar terbaru iini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono berdasarkan hasil uji Lab.
Maka dari itu, Kemenkes mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup selama proses investigasi. Bahkan tenaga kesehatan dan apotek dilarang memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup kepada anak-anak .
Kontaminasi EG ditemukan pada Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops. Ini obat untuk anak-anak.
Namun, menurut BPOM, temuan tersebut belum bisa mendukung kesimpulan bahwa penggunaan obat sirup obat itu mempunyai kaitan dengan kejadian gagal ginjal akut pada ratusan anak dalam beberapa pekan terakhir di negeri ini. Sebab, selain penggunaan obat, BPOM mengatakan ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri leptospira, dan sindrom peradangan multisistem setelah COVID-19 pada anak.
BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat, BPOM telah menetapkan persyaratan bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG. Namun demikian EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional.
BPOM juga melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG. Hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG tersebut masih memerlukan pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak termasuk tenaga kesehatan dan apotek untuk menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk cair atau sirup. Pemeriksaan tengah dilakukan terkait kemungkinan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca Juga:
Viral, Video Cara Cek Risiko Stroke dengan Jari, Ini Kata Dokter
Serbaid.com
Terkait pemeriksaan tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril membantah daftar 15 sirup obat yang beredar. Dalam daftar yang viral tersebut, disebutkan ada 15 merk sirup obat dengan identifikasi bahan berbahaya.
“Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar,” kata dr Syahril merespons beredarnya daftar tersebut.
“Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.
Disebutkan, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko gangguan ginjal akut.
Belakangan, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa kejadian gagal ginjal pada anak-anak itu diduga akibat obat batuk dan paracetamol. Kementerian telah melarang peresepan 91 obat sirup untuk pasien.
Sebuah riset menunjukkan hubungan antara kejadian gagal ginjal dan kontaminasi EG atau dietilen glikol (DEG) dalam obat sudah kerap diketahui di berbagai negara sejak 1937.
Baca Juga:
Ini Bahan Herbal yang Berkhasiat Jadi Obat Batuk Berdahak dan Kering
Serbaid.com
Dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022), dr Syahril menyinggung hasil pemeriksaan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien. Hasilnya ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (Accute Kidney Injury).
“Dalam pemeriksaan dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI (gagal ginjal akut) ini, saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti faktor risiko lainnya,” kata dr Syahril.
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan dipublikasikan pekan depan.
Dugaan adanya keterkaitan antara etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dengan gagal ginjal akut misterius bermula dari cemaran pada sirup parasetamol yang dikaitkan dengan puluhan kasus di Gambia. BPOM RI memastikan produk buatan India yang disebut-sebut dalam kasus di Gambia, tidak beredar di Indonesia.
Baca Juga:
Manfaat Minyak Ikan Salmon untuk Kesehatan, Baik untuk Otak hingga Kulit
Serbaid.com
EG dan DEG merupakan senyawa yang berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Pada dosis 1.500 miligram per kilogram berat badan, EG dapat menyebabkan kematian. Karena itu, di berbagai negara, termasuk Indonesia, EG dan DEG tidak boleh digunakan dalam pembuatan produk farmasi. Namun beberapa bahan tambahan seperti gliserin dan polietilenglikol yang digunakan dalam sirup memiliki potensi terkontaminasi dengan DEG atau EG.
Pada proses pengujian oleh lembaga regulasi obat seperti BPOM, DEG/EG dapat ditemukan sebagai cemaran pada pelarut tambahan. BPOM telah menetapkan standar yang mengatur batas maksimal kandungan cemaran ini sesuai standar internasional.
Ikuti